Pemberlakuan Instrumen APS 4.0
Pengumuman
13 Maret 2019
Admin LPM

Pemberlakuan Instrumen APS 4.0


Nomor: 486/BAN-PT/LL/2019                                                                   4 Maret 2019

Hal : Pemberitahuan

Yth. Seluruh Pimpinan Perguruan Tinggi di Tempat

Berkenaan dengan diberlakukanya Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0 mulai tanggal 1 April 2019, maka bagi perguruan tinggi yang sudah menyampaikan usulan akreditasi melalui SAPTO dimohon untuk memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

  1. Seluruh dokumen yang disyaratkan harus sudah berhasil diunggah secara lengkap pada tanggal 31 Maret 2019.
  2. Seluruh usulan harus sudah lengkap dan dinyatakan diterima paling lambat pada tanggal 31 Juni 2019.
  3. Jika ketentuan sebagaimana disebutkan pada angka 1 dan 2 tidak dapat dipenuhi, maka usulan akreditasi dibatalkan dan perguruan tinggi harus menyampaikan usulan baru dengan menggunakan instrument APS 4.0.

Demikian informasi ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian.

 

Dewan Eksekutif

 

Prof. T. Basaruddin

Ada pertanyaan?
Kami siap membantu.

Tim LPM-UMI siap membantu Anda terkait penjaminan mutu, akreditasi, dan layanan lainnya.

Alamat

Menara UMI Lantai 6, Universitas Muslim Indonesia
Makassar, Sulawesi Selatan

Email

lpm.umi@umi.ac.id

Kirim Email

Telepon

0411-454545

Hubungi Sekarang

Jam Operasional

Senin - Jumat  ·  08:00 - 15:30 WITA